PENINGKATAN
KERJASAMA PERTAHANAN INDONESIA DIKAWASAN ASIA TENGGARA GUNA MENDUKUNG DIPLOMASI
PERTAHANAN DALAM RANGKA MEWUJUDKAN STABILITAS KAWASAN
Kerjasama Pertahanan Saat ini dan Permasalahannya.
Kerjasama pertahanan yang dilaksanakan merupakan implementasi dari diplomasi
pertahanan Indonesia di kawasan. Terkait hal tersebut, sejumlah permasalahan
yang dihadapi dalam kerjasama pertahanan akan mempengaruhi terhadap diplomasi
pertahanan. Kerjasama pertahanan Indonesia yang merupakan bagian dari diplomasi
pertahanan memiliki cakupan pada CBM, preventive diplomacy dan conflict
resolution.Hal itu menunjukkan bahwa kerjasama pertahanan Indonesia tidak
ditujukan untuk menghadapi satu atau beberapa negara tertentu yang dianggap
sebagai lawan, akan tetapi ditujukan untuk menjaga stabilitas kawasan. Sebab
isu-isu CBM, preventive diplomacy dan conflict resolution pada dasarnya sangat
terkait dengan stabilitas kawasan.
Dalam kondisi saat ini akan diberikan gambaran
tentang kerjasama pertahanan bilateral dan multilateral dalam bentuk operasi,
latihan, pendidikan, pengadaan alutsista maupun industri pertahanan
A. Kerjasama Pertahanan Dalam Bentuk Operasi.
Kerjasama operasi yang dilaksanakan oleh Indonesia dalam hal ini TNI dengan negara-negara
lain masih relatif terbatas. Sampai saat ini, kerjasama operasi yang terjalin
mencakup Patroli Terkoordinasi Indonesia-Malaysia di Selat Malaka, Patroli
Terkoordinasi IndonesiaSingapura di Selat Singapura, Patroli Terkoordinasi
Indonesia-Filipina di Laut Sulawesi, Patroli Terkoordinasi Indonesia-India di
Laut Andaman dan Patroli terkoordinasi Indonesia-Australia di Laut Arafuru. Kerjasama
operasional yang dilaksanakan oleh Indonesia selama ini lebih banyak terpusat
pada negara-negara yang berbatasan langsung dan terfokus pada isu-isu keamanan
non tradisional seperti keamanan maritim, penyelundupan manusia dan lain
sebagainya. Pada tingkat Angkatan Bersenjata, kerjasama pertahanan multilateral
yang sudah dilaksanakan oleh Indonesia mencakup patroli terkoordinasi, latihan
bersama, pertukaran intelijen dan pemeliharaan perdamaian. Untuk patroli terkoordinasi,
sejauh ini yang bersifat multilateral adalah The Malacca Straits Security
Patrol. Adapun pertukaran intelijen telah pula dilaksanakan secara
multilateral, misalnya pertukaran intelijen keamanan maritim lewat Information
Fusion Center di mana Indonesia juga terlibat di dalamnya. Sedangkan kerjasama
pemeliharaan perdamaian adalah partisipasi Indonesia dalam beberapa misi
pemeliharaan perdamaian PBB, termasuk dalam UNIFIL Maritime Task Force. Dengan
adanya kantor PMPP yang berada di sentul menunjukkan bahwa peran aktif
Indonesia dalam menjaga perdamain dunia lewat pasukan PBB dapat diwujudkan baik
dalam lingkup kawasan maupun dalam lingkup Internasional. Dalam interaksi
tersebut diperlukan kualitas sumber daya manusia pertahanan yang handal dan mumpuni
untuk bisa menjalankan koordinasi dan kerjasama dalam operasi bersama yang akan
dilaksanakan baik pada kerjasama kawasan Asia Tenggara maupun Internasional.
B. Kerjasama Pertahanan Dalam Bentuk Latihan.
Indonesia sejak lama telah menggagas dan melaksanakan latihan bersama dengan
Angkatan Bersenjata negara-negara lain. Kalau di masa lalu kerjasama latihan
bersama yang dilaksanakan oleh Indonesia lebih diutamakan pada latihan bersama
dengan satu negara, sejak beberapa tahun silam Indonesia sudah terlibat aktif
dalam latihan bersama beberapa negara. Latihan bersama dilaksanakan oleh ketiga
matra TNI dengan mitra masing-masing, misalnya Latma Indosin antara TNI
Angkatan Laut dengan Republic of Singapore Navy, Elang Thainesia antara TNI
Angkatan Udara dengan Royal Thai Air Force dan Darsasa Malindo antara TNI
dengan Tentera Diraja Malaysia. Adapun latihan bersama beberapa negara yang
telah diikuti oleh TNI seperti Cobra Gold, Kakadu dan RIMPAC. Latihan rutin
antara TNI dengan Australian Defence Force (ADF) pada ketiga matra seperti New
Horizon dan Rajawali Ausindo, Latihan CARAT antara TNI AL dengan Angkatan Laut
Amerika Serikat, Latihan Darsasa Malindo antara Indonesia-Malaysia, Passex dan
lain sebagainya adalah beberapa latihan antar negara yang dilaksanakan oleh
Indonesia dengan negara-negara mitra. Dalam kerjasama pertahanan bentuk latihan
ini masih ditemukan adanya kesalahan atau kekurang pahaman proses perencanaan
yang di mulai dari Initial Planing Conference sampai pada pelaksanaan latihan,
hal ini karena kurang meratanya kemampuan personel dalam berkomunikasi atau
berkoordinasi saat pelaksanaan latihan dengan menggunakan bahasa inggris.
Disisi lain evaluasi kebijakan khususnya yang berkaitan dengan latihan masih
belum otimal dan hanya sebagai pelengkap latihan.
C. Kerjasama Pertahanan Dalam Bentuk Pendidikan.
Dibidang pendidikan, sejak lama Indonesia telah menjalin kerjasama di bidang
pendidikan militer. Dalam kerjasama itu, pada umumnya berlaku asas resiprokal
di mana selain TNI mengirimkan perwira siswa untuk menempuh pendidikan militer
di lembaga pendidikan negara mitra kerjasama, TNI juga menerima perwira siswa
dari negara mitra itu guna mengikuti pendidikan militer di lembaga pendidikan
TNI. Dewasa ini, sejumlah negara telah menjadi mitra Indonesia dalam kerjasama
pendidikan militer, seperti Amerika Serikat, Australia, sebagian negara-negara
ASEAN, Cina, India, Korea Selatan dan lain sebagainya. Terkait dengan kerjasama
pendidikan itu, beberapa negara memberikan fasilitas pembiayaan khusus kepada
Indonesia seperti International Military Education and Training (IMET) yang
dibiayai oleh anggaran pertahanan Amerika Serikat. Sebagaimana kerjasama
pertahanan antar negara, pada tingkat internasional terbagi antara tingkat
Kementerian Pertahanan dan Angkatan Bersenjata. Untuk tingkat Kementerian
Pertahanan, kerjasama pertahanan multilateral yang selama ini dilaksanakan oleh
Indonesia mencakup ASEAN Defense Minister Meeting (ADMM), ASEAN Defense
Minister Meeting Plus (ADMM Plus) dan ASEAN Regional Forum (ARF). Baik dalam
ADMM, ADMM Plus maupun ARF, selain terdapat forum untuk pertemuan tingkat
Menteri dan pejabat senior, juga terdapat sejumlah kelompok kerja (working
group) yang membahas isu-isu keamanan seperti keamanan maritim, humanitarian
assistance and disaster relief (HADR), counter terrorism, pemeliharaan
perdamaian dan lain sebagainya. Dalam kerjasama bentuk pendidikan ini masih
ditemukan kemampuan personel pertahanan yang belum dapat berinterkasi dan
berkoordinasi dengan baik khususnya pada level bawah dalam bentuk pendidikan
evaluasi peserta maupun materi pendidikan masih belum dilaksanakan dengan baik.
D. Kerjasama Pertahanan Dalam Bentuk Pengadaan Alutsista. Bentuk kerjasama
pertahanan lainnya adalah pengadaan alutsista. Bila di masa lalu Indonesia
dalam kerjasama ini lebih banyak sebagai negara penerima, kini Indonesia sudah
pula menjadi negara pemberi/pengekspor alutsista. Pengadaan alutsista dewasa
ini terjalin dengan Amerika Serikat, Belanda, Rusia, Korea Selatan dan beberapa
negara lainnya. Beberapa negara lain seperti Korea Selatan, Filipina, Malaysia
dan Pakistan pun sekarang telah menjadi penerima alutsista buatan Indonesia.
Dewasa ini Indonesia memiliki kerjasama pertahanan hampir dengan semua negara
di kawasan Asia Pasifik. Misalnya dengan Australia yang dipayungi oleh The
Lombok Agreement, dengan Amerika Serikat yang mengacu pada Indonesia-United
States Comprehensive Partnership dan dengan RRC yang dicakup dalam Indonesia-PRC
Strategic Partnership.
E. Kerjasama Pertahanan Dalam Bentuk Industri
Pertahanan. Indonesia saat ini tengah berupaya untuk membangkitkan kembali
industri pertahanan nasional yang mengalami kemunduran akibat krisis ekonomi
1997. Untuk itu, Indonesia terus berupaya menjalin kerjasama industri
pertahanan dengan negaranegara yang sudah lebih dahulu maju di bidang ini,
seperti Korea Selatan, Belanda, Australia, India dan lain sebagainya. Namun
demikian, kerjasama yang diharapkan akan berkutat pada alih teknologi itu belum
berjalan sebagaimana yang diharapkan karena kendala kebijakan maupun kesiapan
teknis industri pertahanan itu sendiri. Pada kerjasama tingkat Kementerian
Pertahanan, kerjasama bilateral mencakup dialog pertahanan pada tingkat Menteri
dan pejabat senior, kelompok kerja (working group) atas isu tertentu yang
disepakati, pengadaan alutsista, kerjasama industri pertahanan dan pertukaran
kunjungan.
F. Permasalahan yang dihadapi. Mengacu pada
diplomasi pertahanan Indonesia, terdapat sejumlah masalah yang dihadapi oleh
diplomasi pertahanan saat ini. Masalah-masalah tersebut adalah sebagai berikut:
1) Rendahnya Kualitas Sumber Daya Manusia
Pertahanan. Menurunnya kualitas sumberdaya manusia pertahanan dalam
melaksanakan diplomasi, bukan saja terkait dengan kemampuan penguasaan bahasa
asing, tetapi mencakup pula bekal-bekal akademis dan pengetahuan-pengetahuan
lainnya untuk mendukung tercapainya tujuan diplomasi pertahanan. Akibatnya,
seringkali Indonesia berada pada posisi yang tidak menguntungkan dalam
diplomasi pertahanan karena masalah kualitas sumberdaya manusia tersebut.
Disamping itu dengan adanya penurunan terhadap kualitas sumber daya manusia
pertahanan berakibat masih adanya pandangan yang kurang tepat terhadap
kerjasama pertahanan multilateral. Pandangan yang tidak tepat, bahkan alergi,
terhadap kerjasama pertahanan multilateral masih kuat di Indonesia. Akibatnya
Indonesia kesulitan untuk mengusulkan pengembangan-pengembangan baru dalam
kerjasama pertahanan multilateral yang bersifat inovatif dan keluar dari
paradigma yang selama ini dianut. Tidak aneh bila kerjasama pertahanan
Indonesia lebih banyak berfokus pada pola bilateral.
2). Terbatasnya Kemampuan Alutsista Pertahanan.
Kerjasama pertahanan yang dilaksanakan oleh Indonesia selama ini mencakup pula
kerjasama di bidang operasi dan latihan. Untuk jenis kerjasama ini,
keterlibatasan alutsista TNI merupakan hal yang tidak bisa dihindari. Namun
karena keterbatasan kemampuan unsur alutsista TNI yang dalam kondisi siap
operasi dan bertempur, maka kegiatan-kegiatan kerjasama di bidang operasi dan
latihan dengan negara-negara lain belum optimal. Tidak jarang suatu unsur
alutsista TNI yang tengah dalam kondisi siap operasi dan bertempur harus
terlibat dalam rangkaian kegiatan operasi dan latihan dengan beberapa negara
mitra secara berurutan. Terbatasnya kemampuan alutsista juga mempengaruhi uji
kemampuan alutsista dengan berbagai macam skenario dalam latihan bersama dengan
negara-negara lain. Hal lainnya yang juga terpengaruh adalah terbatasnya
kesempatan bagi personel TNI untuk menguji kemampuan alutsista secara optimal
karena keterbatasan kemampuan alutsista tersebut.
3). Belum Adanya Evaluasi Kebijakan Diplomasi Pertahanan.
Kebijakan diplomasi pertahanan telah dilaksanakan oleh Indonesia sejak puluhan
tahun silam dan terus meningkat dalam satu dekade terakhir. 8 Peningkatan
diplomasi pertahanan dalam satu dekade terakhir sangat dipengaruhi oleh
menguatnya kerjasama pertahanan antar negara guna merespon ancaman dan
tantangan yang bersifat multidimensi, termasuk ancaman non tradisional. Namun
disayangkan, perkembangan demikian belum diikuti oleh kegiatan evaluasi
kebijakan diplomasi pertahanan Indonesia. Pada masa silam, kegiatan diplomasi
pertahanan terkesan hanya sebagai pelengkap diplomasi Indonesia saja. Akan
tetapi dalam kondisi dunia yang kekinian, diplomasi pertahanan telah memainkan
peran yang jauh lebih besar dan tidak bisa lagi dipandang sebagai pelengkap belaka.
Karena diplomasi pertahanan adalah bagian tidak terpisahkan dari diplomasi
Indonesia secara keseluruhan.
Keadaan Indonesia khususnya bidang Pertahanan dan
Keamanan
Gerakan separatis masih menjadi isu keamanan dalam
negeri, bermacam bentuk gerakan separatis politik maupun gerakan separatis
bersenjata, gerakan yang bertujuan untuk melepaskan diri dari NKRI dengan cara
mengeksploitasi dan memanfaatkan kelemahan penyelenggaraan fungsi pemerintahan.
Saat ini Indonesia menempatkan separatisme sebagai ancaman yang serius dan
berbahaya karena secara langsung mengancam keutuhan wilayah NKRI dan mengancam
keselamatan bangsa. Konflik komunal yang dilandasi kepentingan pada umumnya
berakar dari fanatisme suku, daerah, agama, golongan, kedewasaan berpolitik
yang masih rendah, benturan kepentingan antar golongan, serta faktor
ketidakadilan dalam penegak hukum. Konflik komunal yang menimbulkan korban
dalam beberapa tahun terakhir telah menambah keterpurukan negara. Konflik itu
merupakan tantangan yang harus dicegah dan dipecahkan. Dalam konteks maritim,
Indonesia sebagai anggota warga internasional dituntut untuk mampu mengamankan wilayah
perairan yurisdiksinya dari segala ancaman dan tantangan. Sebab ketidakstabilan
di wilayah perairan tersebut akan berkontribusi negatif terhadap politik,
ekonomi dan keamanan kawasan. Selain itu, Indonesia juga dituntut untuk mampu
mengamankan sejumlah perairan perbatasan yang masih menjadi sengketa dengan
negara lain, termasuk perairan Laut Sulawesi (Blok Ambalat). Sebagaimana
diketahui, sebagian besar potensi sumberdaya energi Indonesia berada di lautan
yang juga menarik minat negara lain untuk mengendalikan dan mengelolanya.
Mengalir dari uraian diatas faktor pertahanan dan keamanan sangatlah penting
dalam meningkatkan kerjasama pertahanan Indonesia dikawasan serta proses
penyeleseian permasalahan klaim perbatasan antar negara.
Kerjasama Pertahanan Yang di Harapkan.
- Kerjasama Pertahanan Dalam Bentuk Operasi Lebih Luas.
Kerjasama operasi yang
dilaksanakan oleh Indonesia dalam hal ini TNI dengan negara-negara lain harus
ditingkatkan cakupannya dan tidak terbatas pada negara-negara yang berbatasan
langsung dengan Indonesia. Selain kerjasama operasi yang terjalin seperti
Patroli Terkoordinasi Indonesia-Malaysia di Selat Malaka, Patroli Terkoordinasi
Indonesia-Singapura di Selat Singapura, Patroli Terkoordinasi
Indonesia-Filipina di Laut Sulawesi, Patroli Terkoordinasi Indonesia-India di
Laut Andaman dan Patroli Terkoordinasi Indonesia-Australia di Laut Arafuru,
Indonesia perlu memperluas kerjasama operasi di luar wilayah Indonesia dengan
fokus pada keamanan non tradisional. Sebagai contoh, Indonesia dapat menggelar
kerjasama 12 operasi dengan Angkatan Laut Singapura, Malaysia dan Thailand
dalam rangka menghadapi ancaman pembajakan di perairan Somalia. Begitu pula
dengan peningkatan partisipasi Indonesia dalam beberapa misi pemeliharaan
perdamaian PBB, termasuk dalam UNIFIL Maritime Task Force. Peningkatan
partisipasi itu bukan saja dalam bentuk peningkatan jumlah personel yang
terlibat dalam operasi perdamaian, tetapi juga pengiriman alutsista seperti
helikopter dan pesawat angkut untuk mendukung operasi tersebut
- Kerjasama Pertahanan Dalam Bentuk Latihan Meningkat.
Kerjasama pertahanan
dalam bentuk latihan perlu ditingkatkan, khususnya latihan multilateral. Dalam
hal ini, Indonesia sebaiknya bukan saja berpartisipasi aktif dalam latihan
bersama multilateral seperti Cobra Gold, Kakadu dan RIMPAC, namun turut pula
menggagas suatu latihan multilateral yang diselenggarakan di Indonesia. Dengan
berperan sebagai penggagas dan tuan rumah latihan multilateral, Indonesia
memiliki kesempatan untuk menentukan skenario latihan yang sesuai dengan
kepentingan Indonesia sendiri. Adapun fase-fase dalam latihan multilateral itu
bukan saja fase operasi militer perang, tetapi mencakup pula fase operasi
militer selain perang. Sebagai contoh, salah satu skenario operasi militer
selain perang adalah latihan HADR. Adapun menyangkut kerjasama pertahanan
bilateral, intensitas latihan yang pada umumnya hanya berlangsung sekali
setahun hendaknya ditingkatkan menjadi dua kali setahun. Hal demikian bukan
saja lebih meningkatkan interaksi kerjasama bilateral, tetapi berkontribusi
pula pada penguatan CBM di kawasan.
- Kerjasama Pertahanan Dalam Bentuk Pendidikan Meningkat.
Kerjasama pertahanan di
bidang pendidikan perlu diperluas dengan cara memperluas mitra kerjasama sama.
Indonesia sebaiknya memperjuangkan diperbesarnya kuota bagi perwira siswa untuk
menempuh pendidikan militer di lembaga pendidikan negara mitra kerjasama
seperti Amerika Serikat, Australia, sebagian negara-negara ASEAN, Cina, India,
Korea Selatan dan lain sebagainya. Dengan penambahan kuota, diharapkan perwira
TNI yang dikirimkan bukan saja untuk tingkat Sesko Angkatan, Sesko TNI atau
setara dan Lemhannas atau setara, tetapi mencakup pula berbagai jenis kursus
yang terkait dengan tataran taktis. Misalnya kursus peperangan kapal selam,
kursus peperangan ranjau dan lainnya. Karena menganut asas resiprokal, sebagai
konsekuensinya Indonesia harus siap pula menyediakan kursi bagi negara-negara
mitra kerjasama bagi pengiriman 13 perwira siswa mereka untuk kursus-kursus tertentu
di lembaga pendidikan TNI. Adapun untuk kerjasama pertahanan pada tingkat
multilateral, forum seperti ASEAN Defense Minister Meeting (ADMM), ASEAN
Defense Minister Meeting Plus (ADMM Plus) dan ASEAN Regional Forum (ARF)
hendaknya dimanfaatkan oleh Indonesia lewat promosi kerjasama pendidikan.
Dengan kata lain, forum-forum tersebut sebaiknya tidak hanya membahas isu
multilateral yang bersifat hard, tetapi juga membicarakan tentang isu
multilateral yang bersifat lunak seperti inisiatif kerjasama pendidikan
multilateral.
- Kerjasama Pertahanan Dalam Bentuk Pengadaan Alutsista Berimbang.
Indonesia perlu
meningkatkan kerjasama pertahanan dalam bentuk pengadaan alutsista dalam suatu
neraca yang berimbang. Yang dimaksud dengan neraca berimbang yaitu terdapat
perimbangan antara status Indonesia sebagai negara penerima alutsista dengan
status Indonesia sebagai negara pengekspor alutsista. Seiring dengan kebijakan
pemerintah untuk memberdayakan industri pertahanan nasional, produk-produk
industri pertahanan tersebut hendaknya memiliki kualitas internasional sehingga
mampu bersaing di pasar antar bangsa. Dengan demikian, alutsista buatan
industri pertahanan nasional bukan saja diproduksi untuk digunakan oleh TNI,
tetapi dapat pula dikonsumsi oleh negara-negara lain. Diharapkan pada akhirnya
neraca antara impor alutsista dan ekspor alutsista akan berimbang di masa
depan.
- Kerjasama Pertahanan Dalam Bentuk Industri Pertahanan Meningkat.
Indonesia hendaknya
meningkatkan intensitas kerjasama industri pertahanan dengan negara-negara
lain. Untuk itu, dibutuhkan pemantapan situasi di dalam negeri, dalam arti
adanya suatu kebijakan nasional dan kemampuan industri pertahanan nasional yang
kondusif bagi dilaksanakannya kerjasama tersebut. Kebijakan alih teknologi yang
dicanangkan oleh pemerintah mesti didukung oleh kesiapan internal Indonesia
sendiri. Selain itu, Indonesia perlu lebih banyak menggagas kerjasama desain,
rancang bangun dan produksi bersama alutsista dengan negara-negara lain. Sebab
model kerjasama demikian lebih memberikan peluang bagi terlaksananya kerjasama
alih teknologi.
Upaya upaya dalam
meningkatkan kerjasama Pertahanan.
Untuk
meningkatkan kerjasama pertahanan Indonesia dalam rangka menjaga stabilitas kawasan,
perlu dilaksanakan upaya-upaya sebagai berikut:
A.
Kementerian Pertahanan menyusun suatu agenda rencana aksi untuk meningkatkan
kualitas sumberdaya manusia pertahanan di bidang diplomasi. Seperti penerapan
manajemen modern. Kementerian Pertahanan bekerjasama dengan Kementerian Luar
Negeri untuk melakukan kerjasama guna meningkatkan kualitas sumberdaya manusia
pertahanan di bidang diplomasi. Kementerian Pertahanan menyelenggarakan suatu
jenjang pendidikan atau kursus yang diikuti oleh PNS terkait dan personel TNI
yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia pertahanan di
bidang diplomasi. Kementerian Pertahanan meningkatkan prasyarat dalam rekrutmen
sumberdaya manusia, khususnya Pegawai Negeri Sipil dan mengadakan peningkatan
profesionalisme.
B.
Kementerian Pertahanan menjalin kerjasama dengan Kementerian Pertahanan negara
lain guna meningkatkan kualitas sumberdaya manusia pertahanan di bidang
diplomasi lewat kegiatan pelatihan, kursus dan lain sebagainya. Kementerian
Pertahanan dalam pelaksanaan diplomasi pertahanan mengirimkan personel-personel
secara aktif untuk mengikuti berbagai forum regional dan international.
Kementerian Pertahanan menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi di dalam dan
luar negeri guna meningkatkan kualitas sumberdaya manusia pertahanan di bidang
diplomasi. Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI menyelenggarakan suatu kegiatan
bersama secara rutin yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumberdaya
manusia pertahanan di bidang diplomasi. Kementerian Pertahanan melakukan uji
kompetensi secara rutin kepada personel Kementerian Pertahanan khususnya untuk
menguji kecakapan mereka di bidang diplomasi. Kementerian Pertahanan menyusun
silabus mengenai pendidikan, pelatihan dan kursus di bidang diplomasi
pertahanan. Kementerian Pertahanan menyediakan suatu beasiswa khusus di bidang
diplomasi pertahanan yang dapat dimanfaatkan oleh personel TNI dan PNS
Kementerian Pertahanan untuk belajar diplomasi di perguruan tinggi terkemuka di
dalam dan luar negeri. Kementerian Pertahanan membentuk suatu Pusat Pendidikan
di lingkungan Badan Pendidikan dan Latihan yang khususnya menangani tentang
diplomasi pertahanan.
C.
Kementrian Pertahanan, Mabes TNI dan negara tetangga yang berbatasan dengan
Indonesia meningkatkan pola dan metode kerjasama. Kementerian Pertahanan
bekerjasama dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas memastikan tersedianya
alokasi dana bagi modernisasi kekuatan sesuai dengan 15 MEF. Dengan berpedoman
pada kebijakan tersebut telah dilaksanakan berbagai upaya untuk mengatasi
permasalahan yang menghambat pembangunan dan pengembangan kemampuan pertahanan
negara. Kementerian Pertahanan bekerjasama dengan negara-negara lain untuk
memodernisasi alutsista pertahanan, baik melalui kegiatan pembelian alutsista,
lisensi, imbal beli, coproduction maupun offset.
D.
Kementerian Pertahanan bekerjasama dengan Kementerian BUMN terus mendorong dan
mengawasi pencapaian terhadap revitalisasi industri pertahanan. Kementerian
Pertahanan mendorong Kementerian Keuangan untuk memberikan insentif khusus bagi
industri pertahanan nasional yang berkontribusi besar bagi modernisasi
alutsista pertahanan. Kementerian Pertahanan bekerjasama dengan BUMN industri
pertahanan dalam rangka modernisasi alutsista pertahanan. Kementerian
Pertahanan bekerjasama dengan lembaga pemerintah lainnya dalam modernisasi
alutsista pertahanan seperti : Lapan, PT. Len Industri, PT Pindad, PT PAL, PT
Dahana dan lain lain. Kementerian Pertahanan bekerjasama dengan Kementrian
Keuangan dan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) dalam rangka mendukung
pembiayaan modernisasi alutsista pertahanan.
E.
Kementerian Pertahanan dan Kementerian BUMN memfasilitasi kerjasama BUMN
industri pertahanan dengan industri pertahanan asing dalam rangka mendukung
modernisasi alutsista pertahanan. Kementerian Pertahanan, Kementerian BUMN,
Kementerian Perindustrian dan Kementerian Riset dan Teknologi bekerjasama untuk
mempercepat modernisasi alutsista pertahanan melalui kerjasama di bidang teknik
yang melibatkan BUMN industri pertahanan. Kementerian Pertahanan dan
Kementerian Luar Negeri bekerjasama untuk mendorong realisasi sejumlah
perjanjian antara Indonesia dengan negara-negara lain yang menyepakati
kerjasama teknologi pertahanan. Kementerian Pertahanan meningkatkan peran dan
tugas Sekjen memerlukan upaya yang dinamis dan proaktif guna dapat memastikan
tuntutan tugas rutin, tugas perumusan kebijakan dan tugas dinamika lain yang
diselenggarakan oleh Kemhan dapat dilaksanakan dengan tepat waktu, tepat
sasaran dan tepat guna khususnya yang berhubungan dengan biro perencanaan.
F.
Kementerian Pertahanan memasukkan agenda evaluasi kebijakan diplomasi
pertahanan sebagai bagian dari program kerjanya. Kementerian Pertahanan
bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri melakukan evaluasi terhadap 16 kebijakan
diplomasi pertahanan yang selama ini berjalan. Kementerian Pertahanan
melibatkan kalangan masyarakat akademisi dari perguruan tinggi guna
melaksanakan evaluasi terhadap diplomasi pertahanan. Kementerian Pertahanan
menyusun suatu parameter yang terukur dalam melaksanakan evaluasi terhadap
diplomasi pertahanan dan melaksanakan modifikasi metode anggaran. Kementerian
Pertahanan diberi kewenangan untuk menangani sepenuhnya urusan Atase Pertahanan
yang selama ini berada di bawah BAIS TNI guna mengoptimalkan diplomasi
pertahanan.
G.
Kementerian Pertahanan bersama dengan Mabes TNI, Mabes TNI Angkatan Darat,
Mabes TNI Angkatan Laut dan Mabes TNI Angkatan Udara duduk bersama untuk
mengevalusi internal Kemhan-TNI mengenai kerjasama pertahanan yang selama ini
telah terjalin dengan negara-negara lain. Kementerian Pertahanan menerbitkan
Cetak Biru Diplomasi Pertahanan setelah melalui proses penyusunan yang
melibatkan masukan semua pemangku kepentingan diplomasi pertahanan. Kementerian
Pertahanan melakukan sosialisasi tentang diplomasi pertahanan kepada semua
pemangku kepentingan secara rutin per tahun untuk mendapatkan masukan-masukan
tentang pelaksanaan diplomasi pertahanan ke depan. Kementerian Pertahanan
mendorong peran aktif dari lembaga-lembaga pemikiran (think tank) pertahanan
dan keamanan di Indonesia agar lebih aktif dalam memberikan kontribusi
pemikiran alternatif terhadap pelaksanaan diplomasi pertahanan.
H.
Kementerian Pertahanan mendorong pembentukan Pusat Diplomasi Pertahanan
Nasional yang berada di bawah Kementerian Pertahanan sebagai wadah untuk
mengembangkan pemikiran tentang diplomasi pertahanan Indonesia. Kementrian
Pertahanan mengoptimalkan peran Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) seperti:
Propatria Institute, Pacivis UI, Ridep Institute, Lembaga Studi Pertahanan dan
Studi Strategis Indonesia (Lesperssi) dalam evaluasi reformasi pertahanan.
I.
Kementrian Pertahanan dan Mabes TNI mengadakan evaluasi pelaksanaan kerjasama
pertahanan khususnya mengoptimalkan kerjasama bidang pertahanan diwilayah
perbatasan sesuai dengan bidang intelejen, operasi dan latihan, personel dan
logistik.
Kesimpulan
A. Indonesia sebagai
salah satu negara kunci dalam stabilitas keamanan kawasan Asia Tenggara harus
senantiasa melakukan optimalisasi terhadap diplomasi pertahanan yang
dilaksanakan agar selaras dengan ancaman dan tantangan yang berkembang. Terkait
dengan hal tersebut, kerjasama pertahanan Indonesia hendaknya dapat memainkan
peran lebih besar dan konstruktif di kawasan dalam rangka memproyeksikan
kepentingan nasional. Untuk itu, dibutuhkan sejumlah terobosan untuk
mengoptimalkan diplomasi pertahanan, yakni melalui peningkatan kualitas
sumberdaya manusia pertahanan, peningkatan kemampuan alutsista pertahanan dan
terlaksananya evaluasi kebijakan pertahanan guna mendukung diplomasi pertahanan
dalam rangka mewujudkan stabilitas kawasan. Terobosan tersebut harus
dilaksanakan ketika kini atmosfir kerjasama pertahanan di kawasan lebih
mengedepankan kerjasama pertahanan multilateral daripada kerjasama pertahanan
bilateral belaka.
B. Guna mengoptimalkan
kerjasama pertahanan Indonesia di kawasan Asia Tenggara, dibutuhkan adanya
suatu pembenahan internal yang mengikat semua pihak-pihak yang terkait.
Pihak-pihak yang terkait itu menyangkut Kementerian Pertahanan, Kementerian
Luar Negeri dan TNI itu sendiri. Salah satu pembenahan internal yang dibutuhkan
adalah terciptanya kesamaan persepsi menyangkut optimalisasi kerjasama
pertahanan.
C. Secara internal
antara Kementerian Pertahanan dan TNI seyogyanya ada suatu tinjauan berkala
terhadap kebijakan kerjasama pertahanan. Sedangkan secara eksternal,
Kementerian Pertahanan harus senantiasa menyelaraskan kebijakan kerjasama
pertahanan sebagai bagian dari diplomasi pertahanan dengan kebijakan luar
negeri yang ditetapkan oleh Kementerian Luar Negeri. Keselarasan kedua
kebijakan itu secara makro akan meningkatkan kinerja diplomasi Indonesia di
kawasan Asia Tenggara sekaligus berkontribusi terhadap stabilitas keamanan
kawasan. 7.
Saran
A. Kementerian
Pertahanan sebagai ujung tombak diplomasi pertahanan Indonesia sebaiknya
menyusun suatu program kerja jangka menengah mengenai 18 diplomasi pertahanan.
Eksistensi program kerja itu dibutuhkan agar langkahlangkah yang ditempuh dalam
diplomasi pertahanan tidak terkesan sekedar mengulang pola lama dan sebaliknya
miskin terobosan baru yang sesuai dengan perkembangan lingkungan strategis.
Dalam peningkatan kerjasama pertahanan tersebut tersebut, Kementerian
Pertahanan melibatkan TNI untuk dimintai saran, masukan dan pendapatnya,
mengingat TNI adalah salah satu aktor dalam implementasi diplomasi pertahanan.
Dengan demikian, kontribusi kerjasama pertahanan dalam diplomasi pertahanan
Indonesia akan lebih efektif dibandingkan sebelumnya dan akan berdampak positif
terhadap stabilitas keamanan kawasan.
B. Kementrian
Pertahanan dan Kementrian Luar Negeri sebagai Leading Sector diplomasi
pertahanan hendaknya dalam setiap kerjasama pertahanan dalam bentuk operasi
maupun latihan yang di gelar oleh TNI, masing masing mengikutkan perwakilan
personelnya sebagai observer, Hal ini bertujuan untuk memudahkan evaluasi yang
dilakukan bersama antara Mabes TNI, Kementrian Pertahanan dan Kementrian Luar
Negeri.
C. Mabes TNI,
Kementrian Pertahanan dan Kementrian Luar Negeri segera menggagas latihan
multilateral di Indonesia setingkat Kakadu, RIMPAC atau Cobra Gold. Disamping
untuk meningkatkan CBM serta meningkatkan daya saing dan daya tawar diplomasi
pertahanan Indonesia juga akan meningkatkan devisa negara dan ekonomi
masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
Tim
Pro Patria Institute, Mencari Format Sistem Pertahanan dan Keamanan Negara;
Jakarta, Pro Patria, 2006, hal. 6.
SOEWARSO,
MSc, Laksamana muda TNI, “Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional dan Pertahanan
Keamanan Matra Laut”, Seskoal, Jakarta, Juli 1986, hal.6.
Tim
Pro Patria Institute, Mencari Format Sistem Pertahanan dan Keamanan Negara;
Jakarta, Pro Patria, 2006, hal. 6.
2 komentar:
KISAH NYATA..............
Ass.Saya IBU SERI HASTUTI.Dari Kota Surabaya Ingin Berbagi Cerita
dulunya saya pengusaha sukses harta banyak dan kedudukan tinggi tapi semenjak
saya ditipu oleh teman hampir semua aset saya habis,
saya sempat putus asa hampir bunuh diri,tapi saya buka
internet dan menemukan nomor Ki Dimas,saya beranikan diri untuk menghubungi beliau,saya dikasi solusi,
awalnya saya ragu dan tidak percaya,tapi saya coba ikut ritual dari Ki Dimas alhamdulillah sekarang saya dapat modal dan mulai merintis kembali usaha saya,
sekarang saya bisa bayar hutang2 saya di bank Mandiri dan BNI,terimah kasih Ki,mau seperti saya silahkan hub Ki
Dimas Taat Pribadi di nmr 081340887779 Kiyai Dimas Taat Peribadi,ini nyata demi Allah kalau saya bohong,indahnya berbagi,assalamu alaikum.
KEMARIN SAYA TEMUKAN TULISAN DIBAWAH INI SYA COBA HUBUNGI TERNYATA BETUL,
BELIAU SUDAH MEMBUKTIKAN KESAYA !!!
((((((((((((DANA GHAIB)))))))))))))))))
Pesugihan Instant 10 MILYAR
Mulai bulan ini (juli 2015) Kami dari padepokan mengadakan program pesugihan Instant tanpa tumbal, serta tanpa resiko. Program ini kami khususkan bagi para pasien yang membutuhan modal usaha yang cukup besar, Hutang yang menumpuk (diatas 1 Milyar), Adapun ketentuan mengikuti program ini adalah sebagai berikut :
Mempunyai Hutang diatas 1 Milyar
Ingin membuka usaha dengan Modal diatas 1 Milyar
dll
Syarat :
Usia Minimal 21 Tahun
Berani Ritual (apabila tidak berani, maka bisa diwakilkan kami dan tim)
Belum pernah melakukan perjanjian pesugihan ditempat lain
Suci lahir dan batin (wanita tidak boleh mengikuti program ini pada saat datang bulan)
Harus memiliki Kamar Kosong di rumah anda
Proses :
Proses ritual selama 2 hari 2 malam di dalam gua
Harus siap mental lahir dan batin
Sanggup Puasa 2 hari 2 malam ( ngebleng)
Pada malam hari tidak boleh tidur
Biaya ritual Sebesar 10 Juta dengan rincian sebagai berikut :
Pengganti tumbal Kambing kendit : 5jt
Ayam cemani : 2jt
Minyak Songolangit : 2jt
bunga, candu, kemenyan, nasi tumpeng, kain kafan dll Sebesar : 1jt
Prosedur Daftar Ritual ini :
Kirim Foto anda
Kirim Data sesuai KTP
Format : Nama, Alamat, Umur, Nama ibu Kandung, Weton (Hari Lahir), PESUGIHAN 10 MILYAR
Kirim ke nomor ini : 081340887779
SMS Anda akan Kami balas secepatnya
Maaf Program ini TERBATAS .
komentar saya....blog ini sungguh bagusss sekali....saya dari malaysia
Posting Komentar