Selasa, 09 Juni 2015

Hubungan Kerjasama Pertahanan Keamanan Negara Indonesia dengan Negara Asing



PENINGKATAN KERJASAMA PERTAHANAN INDONESIA DIKAWASAN ASIA TENGGARA GUNA MENDUKUNG DIPLOMASI PERTAHANAN DALAM RANGKA MEWUJUDKAN STABILITAS KAWASAN


Kerjasama Pertahanan Saat ini dan Permasalahannya. Kerjasama pertahanan yang dilaksanakan merupakan implementasi dari diplomasi pertahanan Indonesia di kawasan. Terkait hal tersebut, sejumlah permasalahan yang dihadapi dalam kerjasama pertahanan akan mempengaruhi terhadap diplomasi pertahanan. Kerjasama pertahanan Indonesia yang merupakan bagian dari diplomasi pertahanan memiliki cakupan pada CBM, preventive diplomacy dan conflict resolution.Hal itu menunjukkan bahwa kerjasama pertahanan Indonesia tidak ditujukan untuk menghadapi satu atau beberapa negara tertentu yang dianggap sebagai lawan, akan tetapi ditujukan untuk menjaga stabilitas kawasan. Sebab isu-isu CBM, preventive diplomacy dan conflict resolution pada dasarnya sangat terkait dengan stabilitas kawasan.

Dalam kondisi saat ini akan diberikan gambaran tentang kerjasama pertahanan bilateral dan multilateral dalam bentuk operasi, latihan, pendidikan, pengadaan alutsista maupun industri pertahanan

A. Kerjasama Pertahanan Dalam Bentuk Operasi. Kerjasama operasi yang dilaksanakan oleh Indonesia dalam hal ini TNI dengan negara-negara lain masih relatif terbatas. Sampai saat ini, kerjasama operasi yang terjalin mencakup Patroli Terkoordinasi Indonesia-Malaysia di Selat Malaka, Patroli Terkoordinasi IndonesiaSingapura di Selat Singapura, Patroli Terkoordinasi Indonesia-Filipina di Laut Sulawesi, Patroli Terkoordinasi Indonesia-India di Laut Andaman dan Patroli terkoordinasi Indonesia-Australia di Laut Arafuru. Kerjasama operasional yang dilaksanakan oleh Indonesia selama ini lebih banyak terpusat pada negara-negara yang berbatasan langsung dan terfokus pada isu-isu keamanan non tradisional seperti keamanan maritim, penyelundupan manusia dan lain sebagainya. Pada tingkat Angkatan Bersenjata, kerjasama pertahanan multilateral yang sudah dilaksanakan oleh Indonesia mencakup patroli terkoordinasi, latihan bersama, pertukaran intelijen dan pemeliharaan perdamaian. Untuk patroli terkoordinasi, sejauh ini yang bersifat multilateral adalah The Malacca Straits Security Patrol. Adapun pertukaran intelijen telah pula dilaksanakan secara multilateral, misalnya pertukaran intelijen keamanan maritim lewat Information Fusion Center di mana Indonesia juga terlibat di dalamnya. Sedangkan kerjasama pemeliharaan perdamaian adalah partisipasi Indonesia dalam beberapa misi pemeliharaan perdamaian PBB, termasuk dalam UNIFIL Maritime Task Force. Dengan adanya kantor PMPP yang berada di sentul menunjukkan bahwa peran aktif Indonesia dalam menjaga perdamain dunia lewat pasukan PBB dapat diwujudkan baik dalam lingkup kawasan maupun dalam lingkup Internasional. Dalam interaksi tersebut diperlukan kualitas sumber daya manusia pertahanan yang handal dan mumpuni untuk bisa menjalankan koordinasi dan kerjasama dalam operasi bersama yang akan dilaksanakan baik pada kerjasama kawasan Asia Tenggara maupun Internasional.

B. Kerjasama Pertahanan Dalam Bentuk Latihan. Indonesia sejak lama telah menggagas dan melaksanakan latihan bersama dengan Angkatan Bersenjata negara-negara lain. Kalau di masa lalu kerjasama latihan bersama yang dilaksanakan oleh Indonesia lebih diutamakan pada latihan bersama dengan satu negara, sejak beberapa tahun silam Indonesia sudah terlibat aktif dalam latihan bersama beberapa negara. Latihan bersama dilaksanakan oleh ketiga matra TNI dengan mitra masing-masing, misalnya Latma Indosin antara TNI Angkatan Laut dengan Republic of Singapore Navy, Elang Thainesia antara TNI Angkatan Udara dengan Royal Thai Air Force dan Darsasa Malindo antara TNI dengan Tentera Diraja Malaysia. Adapun latihan bersama beberapa negara yang telah diikuti oleh TNI seperti Cobra Gold, Kakadu dan RIMPAC. Latihan rutin antara TNI dengan Australian Defence Force (ADF) pada ketiga matra seperti New Horizon dan Rajawali Ausindo, Latihan CARAT antara TNI AL dengan Angkatan Laut Amerika Serikat, Latihan Darsasa Malindo antara Indonesia-Malaysia, Passex dan lain sebagainya adalah beberapa latihan antar negara yang dilaksanakan oleh Indonesia dengan negara-negara mitra. Dalam kerjasama pertahanan bentuk latihan ini masih ditemukan adanya kesalahan atau kekurang pahaman proses perencanaan yang di mulai dari Initial Planing Conference sampai pada pelaksanaan latihan, hal ini karena kurang meratanya kemampuan personel dalam berkomunikasi atau berkoordinasi saat pelaksanaan latihan dengan menggunakan bahasa inggris. Disisi lain evaluasi kebijakan khususnya yang berkaitan dengan latihan masih belum otimal dan hanya sebagai pelengkap latihan.

C. Kerjasama Pertahanan Dalam Bentuk Pendidikan. Dibidang pendidikan, sejak lama Indonesia telah menjalin kerjasama di bidang pendidikan militer. Dalam kerjasama itu, pada umumnya berlaku asas resiprokal di mana selain TNI mengirimkan perwira siswa untuk menempuh pendidikan militer di lembaga pendidikan negara mitra kerjasama, TNI juga menerima perwira siswa dari negara mitra itu guna mengikuti pendidikan militer di lembaga pendidikan TNI. Dewasa ini, sejumlah negara telah menjadi mitra Indonesia dalam kerjasama pendidikan militer, seperti Amerika Serikat, Australia, sebagian negara-negara ASEAN, Cina, India, Korea Selatan dan lain sebagainya. Terkait dengan kerjasama pendidikan itu, beberapa negara memberikan fasilitas pembiayaan khusus kepada Indonesia seperti International Military Education and Training (IMET) yang dibiayai oleh anggaran pertahanan Amerika Serikat. Sebagaimana kerjasama pertahanan antar negara, pada tingkat internasional terbagi antara tingkat Kementerian Pertahanan dan Angkatan Bersenjata. Untuk tingkat Kementerian Pertahanan, kerjasama pertahanan multilateral yang selama ini dilaksanakan oleh Indonesia mencakup ASEAN Defense Minister Meeting (ADMM), ASEAN Defense Minister Meeting Plus (ADMM Plus) dan ASEAN Regional Forum (ARF). Baik dalam ADMM, ADMM Plus maupun ARF, selain terdapat forum untuk pertemuan tingkat Menteri dan pejabat senior, juga terdapat sejumlah kelompok kerja (working group) yang membahas isu-isu keamanan seperti keamanan maritim, humanitarian assistance and disaster relief (HADR), counter terrorism, pemeliharaan perdamaian dan lain sebagainya. Dalam kerjasama bentuk pendidikan ini masih ditemukan kemampuan personel pertahanan yang belum dapat berinterkasi dan berkoordinasi dengan baik khususnya pada level bawah dalam bentuk pendidikan evaluasi peserta maupun materi pendidikan masih belum dilaksanakan dengan baik. 

D. Kerjasama Pertahanan Dalam Bentuk Pengadaan Alutsista. Bentuk kerjasama pertahanan lainnya adalah pengadaan alutsista. Bila di masa lalu Indonesia dalam kerjasama ini lebih banyak sebagai negara penerima, kini Indonesia sudah pula menjadi negara pemberi/pengekspor alutsista. Pengadaan alutsista dewasa ini terjalin dengan Amerika Serikat, Belanda, Rusia, Korea Selatan dan beberapa negara lainnya. Beberapa negara lain seperti Korea Selatan, Filipina, Malaysia dan Pakistan pun sekarang telah menjadi penerima alutsista buatan Indonesia. Dewasa ini Indonesia memiliki kerjasama pertahanan hampir dengan semua negara di kawasan Asia Pasifik. Misalnya dengan Australia yang dipayungi oleh The Lombok Agreement, dengan Amerika Serikat yang mengacu pada Indonesia-United States Comprehensive Partnership dan dengan RRC yang dicakup dalam Indonesia-PRC Strategic Partnership.

E. Kerjasama Pertahanan Dalam Bentuk Industri Pertahanan. Indonesia saat ini tengah berupaya untuk membangkitkan kembali industri pertahanan nasional yang mengalami kemunduran akibat krisis ekonomi 1997. Untuk itu, Indonesia terus berupaya menjalin kerjasama industri pertahanan dengan negaranegara yang sudah lebih dahulu maju di bidang ini, seperti Korea Selatan, Belanda, Australia, India dan lain sebagainya. Namun demikian, kerjasama yang diharapkan akan berkutat pada alih teknologi itu belum berjalan sebagaimana yang diharapkan karena kendala kebijakan maupun kesiapan teknis industri pertahanan itu sendiri. Pada kerjasama tingkat Kementerian Pertahanan, kerjasama bilateral mencakup dialog pertahanan pada tingkat Menteri dan pejabat senior, kelompok kerja (working group) atas isu tertentu yang disepakati, pengadaan alutsista, kerjasama industri pertahanan dan pertukaran kunjungan.

F. Permasalahan yang dihadapi. Mengacu pada diplomasi pertahanan Indonesia, terdapat sejumlah masalah yang dihadapi oleh diplomasi pertahanan saat ini. Masalah-masalah tersebut adalah sebagai berikut:
1) Rendahnya Kualitas Sumber Daya Manusia Pertahanan. Menurunnya kualitas sumberdaya manusia pertahanan dalam melaksanakan diplomasi, bukan saja terkait dengan kemampuan penguasaan bahasa asing, tetapi mencakup pula bekal-bekal akademis dan pengetahuan-pengetahuan lainnya untuk mendukung tercapainya tujuan diplomasi pertahanan. Akibatnya, seringkali Indonesia berada pada posisi yang tidak menguntungkan dalam diplomasi pertahanan karena masalah kualitas sumberdaya manusia tersebut. Disamping itu dengan adanya penurunan terhadap kualitas sumber daya manusia pertahanan berakibat masih adanya pandangan yang kurang tepat terhadap kerjasama pertahanan multilateral. Pandangan yang tidak tepat, bahkan alergi, terhadap kerjasama pertahanan multilateral masih kuat di Indonesia. Akibatnya Indonesia kesulitan untuk mengusulkan pengembangan-pengembangan baru dalam kerjasama pertahanan multilateral yang bersifat inovatif dan keluar dari paradigma yang selama ini dianut. Tidak aneh bila kerjasama pertahanan Indonesia lebih banyak berfokus pada pola bilateral.
2). Terbatasnya Kemampuan Alutsista Pertahanan. Kerjasama pertahanan yang dilaksanakan oleh Indonesia selama ini mencakup pula kerjasama di bidang operasi dan latihan. Untuk jenis kerjasama ini, keterlibatasan alutsista TNI merupakan hal yang tidak bisa dihindari. Namun karena keterbatasan kemampuan unsur alutsista TNI yang dalam kondisi siap operasi dan bertempur, maka kegiatan-kegiatan kerjasama di bidang operasi dan latihan dengan negara-negara lain belum optimal. Tidak jarang suatu unsur alutsista TNI yang tengah dalam kondisi siap operasi dan bertempur harus terlibat dalam rangkaian kegiatan operasi dan latihan dengan beberapa negara mitra secara berurutan. Terbatasnya kemampuan alutsista juga mempengaruhi uji kemampuan alutsista dengan berbagai macam skenario dalam latihan bersama dengan negara-negara lain. Hal lainnya yang juga terpengaruh adalah terbatasnya kesempatan bagi personel TNI untuk menguji kemampuan alutsista secara optimal karena keterbatasan kemampuan alutsista tersebut.
3). Belum Adanya Evaluasi Kebijakan Diplomasi Pertahanan. Kebijakan diplomasi pertahanan telah dilaksanakan oleh Indonesia sejak puluhan tahun silam dan terus meningkat dalam satu dekade terakhir. 8 Peningkatan diplomasi pertahanan dalam satu dekade terakhir sangat dipengaruhi oleh menguatnya kerjasama pertahanan antar negara guna merespon ancaman dan tantangan yang bersifat multidimensi, termasuk ancaman non tradisional. Namun disayangkan, perkembangan demikian belum diikuti oleh kegiatan evaluasi kebijakan diplomasi pertahanan Indonesia. Pada masa silam, kegiatan diplomasi pertahanan terkesan hanya sebagai pelengkap diplomasi Indonesia saja. Akan tetapi dalam kondisi dunia yang kekinian, diplomasi pertahanan telah memainkan peran yang jauh lebih besar dan tidak bisa lagi dipandang sebagai pelengkap belaka. Karena diplomasi pertahanan adalah bagian tidak terpisahkan dari diplomasi Indonesia secara keseluruhan.

Keadaan Indonesia khususnya bidang Pertahanan dan Keamanan

Gerakan separatis masih menjadi isu keamanan dalam negeri, bermacam bentuk gerakan separatis politik maupun gerakan separatis bersenjata, gerakan yang bertujuan untuk melepaskan diri dari NKRI dengan cara mengeksploitasi dan memanfaatkan kelemahan penyelenggaraan fungsi pemerintahan. Saat ini Indonesia menempatkan separatisme sebagai ancaman yang serius dan berbahaya karena secara langsung mengancam keutuhan wilayah NKRI dan mengancam keselamatan bangsa. Konflik komunal yang dilandasi kepentingan pada umumnya berakar dari fanatisme suku, daerah, agama, golongan, kedewasaan berpolitik yang masih rendah, benturan kepentingan antar golongan, serta faktor ketidakadilan dalam penegak hukum. Konflik komunal yang menimbulkan korban dalam beberapa tahun terakhir telah menambah keterpurukan negara. Konflik itu merupakan tantangan yang harus dicegah dan dipecahkan. Dalam konteks maritim, Indonesia sebagai anggota warga internasional dituntut untuk mampu mengamankan wilayah perairan yurisdiksinya dari segala ancaman dan tantangan. Sebab ketidakstabilan di wilayah perairan tersebut akan berkontribusi negatif terhadap politik, ekonomi dan keamanan kawasan. Selain itu, Indonesia juga dituntut untuk mampu mengamankan sejumlah perairan perbatasan yang masih menjadi sengketa dengan negara lain, termasuk perairan Laut Sulawesi (Blok Ambalat). Sebagaimana diketahui, sebagian besar potensi sumberdaya energi Indonesia berada di lautan yang juga menarik minat negara lain untuk mengendalikan dan mengelolanya. Mengalir dari uraian diatas faktor pertahanan dan keamanan sangatlah penting dalam meningkatkan kerjasama pertahanan Indonesia dikawasan serta proses penyeleseian permasalahan klaim perbatasan antar negara.

Kerjasama Pertahanan Yang di Harapkan.
  • Kerjasama Pertahanan Dalam Bentuk Operasi Lebih Luas.

Kerjasama operasi yang dilaksanakan oleh Indonesia dalam hal ini TNI dengan negara-negara lain harus ditingkatkan cakupannya dan tidak terbatas pada negara-negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia. Selain kerjasama operasi yang terjalin seperti Patroli Terkoordinasi Indonesia-Malaysia di Selat Malaka, Patroli Terkoordinasi Indonesia-Singapura di Selat Singapura, Patroli Terkoordinasi Indonesia-Filipina di Laut Sulawesi, Patroli Terkoordinasi Indonesia-India di Laut Andaman dan Patroli Terkoordinasi Indonesia-Australia di Laut Arafuru, Indonesia perlu memperluas kerjasama operasi di luar wilayah Indonesia dengan fokus pada keamanan non tradisional. Sebagai contoh, Indonesia dapat menggelar kerjasama 12 operasi dengan Angkatan Laut Singapura, Malaysia dan Thailand dalam rangka menghadapi ancaman pembajakan di perairan Somalia. Begitu pula dengan peningkatan partisipasi Indonesia dalam beberapa misi pemeliharaan perdamaian PBB, termasuk dalam UNIFIL Maritime Task Force. Peningkatan partisipasi itu bukan saja dalam bentuk peningkatan jumlah personel yang terlibat dalam operasi perdamaian, tetapi juga pengiriman alutsista seperti helikopter dan pesawat angkut untuk mendukung operasi tersebut

  • Kerjasama Pertahanan Dalam Bentuk Latihan Meningkat.

Kerjasama pertahanan dalam bentuk latihan perlu ditingkatkan, khususnya latihan multilateral. Dalam hal ini, Indonesia sebaiknya bukan saja berpartisipasi aktif dalam latihan bersama multilateral seperti Cobra Gold, Kakadu dan RIMPAC, namun turut pula menggagas suatu latihan multilateral yang diselenggarakan di Indonesia. Dengan berperan sebagai penggagas dan tuan rumah latihan multilateral, Indonesia memiliki kesempatan untuk menentukan skenario latihan yang sesuai dengan kepentingan Indonesia sendiri. Adapun fase-fase dalam latihan multilateral itu bukan saja fase operasi militer perang, tetapi mencakup pula fase operasi militer selain perang. Sebagai contoh, salah satu skenario operasi militer selain perang adalah latihan HADR. Adapun menyangkut kerjasama pertahanan bilateral, intensitas latihan yang pada umumnya hanya berlangsung sekali setahun hendaknya ditingkatkan menjadi dua kali setahun. Hal demikian bukan saja lebih meningkatkan interaksi kerjasama bilateral, tetapi berkontribusi pula pada penguatan CBM di kawasan.
  •  Kerjasama Pertahanan Dalam Bentuk Pendidikan Meningkat.

Kerjasama pertahanan di bidang pendidikan perlu diperluas dengan cara memperluas mitra kerjasama sama. Indonesia sebaiknya memperjuangkan diperbesarnya kuota bagi perwira siswa untuk menempuh pendidikan militer di lembaga pendidikan negara mitra kerjasama seperti Amerika Serikat, Australia, sebagian negara-negara ASEAN, Cina, India, Korea Selatan dan lain sebagainya. Dengan penambahan kuota, diharapkan perwira TNI yang dikirimkan bukan saja untuk tingkat Sesko Angkatan, Sesko TNI atau setara dan Lemhannas atau setara, tetapi mencakup pula berbagai jenis kursus yang terkait dengan tataran taktis. Misalnya kursus peperangan kapal selam, kursus peperangan ranjau dan lainnya. Karena menganut asas resiprokal, sebagai konsekuensinya Indonesia harus siap pula menyediakan kursi bagi negara-negara mitra kerjasama bagi pengiriman 13 perwira siswa mereka untuk kursus-kursus tertentu di lembaga pendidikan TNI. Adapun untuk kerjasama pertahanan pada tingkat multilateral, forum seperti ASEAN Defense Minister Meeting (ADMM), ASEAN Defense Minister Meeting Plus (ADMM Plus) dan ASEAN Regional Forum (ARF) hendaknya dimanfaatkan oleh Indonesia lewat promosi kerjasama pendidikan. Dengan kata lain, forum-forum tersebut sebaiknya tidak hanya membahas isu multilateral yang bersifat hard, tetapi juga membicarakan tentang isu multilateral yang bersifat lunak seperti inisiatif kerjasama pendidikan multilateral.
  • Kerjasama Pertahanan Dalam Bentuk Pengadaan Alutsista Berimbang.

Indonesia perlu meningkatkan kerjasama pertahanan dalam bentuk pengadaan alutsista dalam suatu neraca yang berimbang. Yang dimaksud dengan neraca berimbang yaitu terdapat perimbangan antara status Indonesia sebagai negara penerima alutsista dengan status Indonesia sebagai negara pengekspor alutsista. Seiring dengan kebijakan pemerintah untuk memberdayakan industri pertahanan nasional, produk-produk industri pertahanan tersebut hendaknya memiliki kualitas internasional sehingga mampu bersaing di pasar antar bangsa. Dengan demikian, alutsista buatan industri pertahanan nasional bukan saja diproduksi untuk digunakan oleh TNI, tetapi dapat pula dikonsumsi oleh negara-negara lain. Diharapkan pada akhirnya neraca antara impor alutsista dan ekspor alutsista akan berimbang di masa depan.
  • Kerjasama Pertahanan Dalam Bentuk Industri Pertahanan Meningkat.

Indonesia hendaknya meningkatkan intensitas kerjasama industri pertahanan dengan negara-negara lain. Untuk itu, dibutuhkan pemantapan situasi di dalam negeri, dalam arti adanya suatu kebijakan nasional dan kemampuan industri pertahanan nasional yang kondusif bagi dilaksanakannya kerjasama tersebut. Kebijakan alih teknologi yang dicanangkan oleh pemerintah mesti didukung oleh kesiapan internal Indonesia sendiri. Selain itu, Indonesia perlu lebih banyak menggagas kerjasama desain, rancang bangun dan produksi bersama alutsista dengan negara-negara lain. Sebab model kerjasama demikian lebih memberikan peluang bagi terlaksananya kerjasama alih teknologi.

Upaya upaya dalam meningkatkan kerjasama Pertahanan.

Untuk meningkatkan kerjasama pertahanan Indonesia dalam rangka menjaga stabilitas kawasan, perlu dilaksanakan upaya-upaya sebagai berikut:
A. Kementerian Pertahanan menyusun suatu agenda rencana aksi untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia pertahanan di bidang diplomasi. Seperti penerapan manajemen modern. Kementerian Pertahanan bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri untuk melakukan kerjasama guna meningkatkan kualitas sumberdaya manusia pertahanan di bidang diplomasi. Kementerian Pertahanan menyelenggarakan suatu jenjang pendidikan atau kursus yang diikuti oleh PNS terkait dan personel TNI yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia pertahanan di bidang diplomasi. Kementerian Pertahanan meningkatkan prasyarat dalam rekrutmen sumberdaya manusia, khususnya Pegawai Negeri Sipil dan mengadakan peningkatan profesionalisme.
B. Kementerian Pertahanan menjalin kerjasama dengan Kementerian Pertahanan negara lain guna meningkatkan kualitas sumberdaya manusia pertahanan di bidang diplomasi lewat kegiatan pelatihan, kursus dan lain sebagainya. Kementerian Pertahanan dalam pelaksanaan diplomasi pertahanan mengirimkan personel-personel secara aktif untuk mengikuti berbagai forum regional dan international. Kementerian Pertahanan menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi di dalam dan luar negeri guna meningkatkan kualitas sumberdaya manusia pertahanan di bidang diplomasi. Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI menyelenggarakan suatu kegiatan bersama secara rutin yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia pertahanan di bidang diplomasi. Kementerian Pertahanan melakukan uji kompetensi secara rutin kepada personel Kementerian Pertahanan khususnya untuk menguji kecakapan mereka di bidang diplomasi. Kementerian Pertahanan menyusun silabus mengenai pendidikan, pelatihan dan kursus di bidang diplomasi pertahanan. Kementerian Pertahanan menyediakan suatu beasiswa khusus di bidang diplomasi pertahanan yang dapat dimanfaatkan oleh personel TNI dan PNS Kementerian Pertahanan untuk belajar diplomasi di perguruan tinggi terkemuka di dalam dan luar negeri. Kementerian Pertahanan membentuk suatu Pusat Pendidikan di lingkungan Badan Pendidikan dan Latihan yang khususnya menangani tentang diplomasi pertahanan.
C. Kementrian Pertahanan, Mabes TNI dan negara tetangga yang berbatasan dengan Indonesia meningkatkan pola dan metode kerjasama. Kementerian Pertahanan bekerjasama dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas memastikan tersedianya alokasi dana bagi modernisasi kekuatan sesuai dengan 15 MEF. Dengan berpedoman pada kebijakan tersebut telah dilaksanakan berbagai upaya untuk mengatasi permasalahan yang menghambat pembangunan dan pengembangan kemampuan pertahanan negara. Kementerian Pertahanan bekerjasama dengan negara-negara lain untuk memodernisasi alutsista pertahanan, baik melalui kegiatan pembelian alutsista, lisensi, imbal beli, coproduction maupun offset.
D. Kementerian Pertahanan bekerjasama dengan Kementerian BUMN terus mendorong dan mengawasi pencapaian terhadap revitalisasi industri pertahanan. Kementerian Pertahanan mendorong Kementerian Keuangan untuk memberikan insentif khusus bagi industri pertahanan nasional yang berkontribusi besar bagi modernisasi alutsista pertahanan. Kementerian Pertahanan bekerjasama dengan BUMN industri pertahanan dalam rangka modernisasi alutsista pertahanan. Kementerian Pertahanan bekerjasama dengan lembaga pemerintah lainnya dalam modernisasi alutsista pertahanan seperti : Lapan, PT. Len Industri, PT Pindad, PT PAL, PT Dahana dan lain lain. Kementerian Pertahanan bekerjasama dengan Kementrian Keuangan dan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) dalam rangka mendukung pembiayaan modernisasi alutsista pertahanan.
E. Kementerian Pertahanan dan Kementerian BUMN memfasilitasi kerjasama BUMN industri pertahanan dengan industri pertahanan asing dalam rangka mendukung modernisasi alutsista pertahanan. Kementerian Pertahanan, Kementerian BUMN, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Riset dan Teknologi bekerjasama untuk mempercepat modernisasi alutsista pertahanan melalui kerjasama di bidang teknik yang melibatkan BUMN industri pertahanan. Kementerian Pertahanan dan Kementerian Luar Negeri bekerjasama untuk mendorong realisasi sejumlah perjanjian antara Indonesia dengan negara-negara lain yang menyepakati kerjasama teknologi pertahanan. Kementerian Pertahanan meningkatkan peran dan tugas Sekjen memerlukan upaya yang dinamis dan proaktif guna dapat memastikan tuntutan tugas rutin, tugas perumusan kebijakan dan tugas dinamika lain yang diselenggarakan oleh Kemhan dapat dilaksanakan dengan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat guna khususnya yang berhubungan dengan biro perencanaan.
F. Kementerian Pertahanan memasukkan agenda evaluasi kebijakan diplomasi pertahanan sebagai bagian dari program kerjanya. Kementerian Pertahanan bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri melakukan evaluasi terhadap 16 kebijakan diplomasi pertahanan yang selama ini berjalan. Kementerian Pertahanan melibatkan kalangan masyarakat akademisi dari perguruan tinggi guna melaksanakan evaluasi terhadap diplomasi pertahanan. Kementerian Pertahanan menyusun suatu parameter yang terukur dalam melaksanakan evaluasi terhadap diplomasi pertahanan dan melaksanakan modifikasi metode anggaran. Kementerian Pertahanan diberi kewenangan untuk menangani sepenuhnya urusan Atase Pertahanan yang selama ini berada di bawah BAIS TNI guna mengoptimalkan diplomasi pertahanan.
G. Kementerian Pertahanan bersama dengan Mabes TNI, Mabes TNI Angkatan Darat, Mabes TNI Angkatan Laut dan Mabes TNI Angkatan Udara duduk bersama untuk mengevalusi internal Kemhan-TNI mengenai kerjasama pertahanan yang selama ini telah terjalin dengan negara-negara lain. Kementerian Pertahanan menerbitkan Cetak Biru Diplomasi Pertahanan setelah melalui proses penyusunan yang melibatkan masukan semua pemangku kepentingan diplomasi pertahanan. Kementerian Pertahanan melakukan sosialisasi tentang diplomasi pertahanan kepada semua pemangku kepentingan secara rutin per tahun untuk mendapatkan masukan-masukan tentang pelaksanaan diplomasi pertahanan ke depan. Kementerian Pertahanan mendorong peran aktif dari lembaga-lembaga pemikiran (think tank) pertahanan dan keamanan di Indonesia agar lebih aktif dalam memberikan kontribusi pemikiran alternatif terhadap pelaksanaan diplomasi pertahanan.
H. Kementerian Pertahanan mendorong pembentukan Pusat Diplomasi Pertahanan Nasional yang berada di bawah Kementerian Pertahanan sebagai wadah untuk mengembangkan pemikiran tentang diplomasi pertahanan Indonesia. Kementrian Pertahanan mengoptimalkan peran Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) seperti: Propatria Institute, Pacivis UI, Ridep Institute, Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi) dalam evaluasi reformasi pertahanan.
I. Kementrian Pertahanan dan Mabes TNI mengadakan evaluasi pelaksanaan kerjasama pertahanan khususnya mengoptimalkan kerjasama bidang pertahanan diwilayah perbatasan sesuai dengan bidang intelejen, operasi dan latihan, personel dan logistik.

Kesimpulan

A. Indonesia sebagai salah satu negara kunci dalam stabilitas keamanan kawasan Asia Tenggara harus senantiasa melakukan optimalisasi terhadap diplomasi pertahanan yang dilaksanakan agar selaras dengan ancaman dan tantangan yang berkembang. Terkait dengan hal tersebut, kerjasama pertahanan Indonesia hendaknya dapat memainkan peran lebih besar dan konstruktif di kawasan dalam rangka memproyeksikan kepentingan nasional. Untuk itu, dibutuhkan sejumlah terobosan untuk mengoptimalkan diplomasi pertahanan, yakni melalui peningkatan kualitas sumberdaya manusia pertahanan, peningkatan kemampuan alutsista pertahanan dan terlaksananya evaluasi kebijakan pertahanan guna mendukung diplomasi pertahanan dalam rangka mewujudkan stabilitas kawasan. Terobosan tersebut harus dilaksanakan ketika kini atmosfir kerjasama pertahanan di kawasan lebih mengedepankan kerjasama pertahanan multilateral daripada kerjasama pertahanan bilateral belaka.
B. Guna mengoptimalkan kerjasama pertahanan Indonesia di kawasan Asia Tenggara, dibutuhkan adanya suatu pembenahan internal yang mengikat semua pihak-pihak yang terkait. Pihak-pihak yang terkait itu menyangkut Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri dan TNI itu sendiri. Salah satu pembenahan internal yang dibutuhkan adalah terciptanya kesamaan persepsi menyangkut optimalisasi kerjasama pertahanan.
C. Secara internal antara Kementerian Pertahanan dan TNI seyogyanya ada suatu tinjauan berkala terhadap kebijakan kerjasama pertahanan. Sedangkan secara eksternal, Kementerian Pertahanan harus senantiasa menyelaraskan kebijakan kerjasama pertahanan sebagai bagian dari diplomasi pertahanan dengan kebijakan luar negeri yang ditetapkan oleh Kementerian Luar Negeri. Keselarasan kedua kebijakan itu secara makro akan meningkatkan kinerja diplomasi Indonesia di kawasan Asia Tenggara sekaligus berkontribusi terhadap stabilitas keamanan kawasan. 7.

Saran

A. Kementerian Pertahanan sebagai ujung tombak diplomasi pertahanan Indonesia sebaiknya menyusun suatu program kerja jangka menengah mengenai 18 diplomasi pertahanan. Eksistensi program kerja itu dibutuhkan agar langkahlangkah yang ditempuh dalam diplomasi pertahanan tidak terkesan sekedar mengulang pola lama dan sebaliknya miskin terobosan baru yang sesuai dengan perkembangan lingkungan strategis. Dalam peningkatan kerjasama pertahanan tersebut tersebut, Kementerian Pertahanan melibatkan TNI untuk dimintai saran, masukan dan pendapatnya, mengingat TNI adalah salah satu aktor dalam implementasi diplomasi pertahanan. Dengan demikian, kontribusi kerjasama pertahanan dalam diplomasi pertahanan Indonesia akan lebih efektif dibandingkan sebelumnya dan akan berdampak positif terhadap stabilitas keamanan kawasan.
B. Kementrian Pertahanan dan Kementrian Luar Negeri sebagai Leading Sector diplomasi pertahanan hendaknya dalam setiap kerjasama pertahanan dalam bentuk operasi maupun latihan yang di gelar oleh TNI, masing masing mengikutkan perwakilan personelnya sebagai observer, Hal ini bertujuan untuk memudahkan evaluasi yang dilakukan bersama antara Mabes TNI, Kementrian Pertahanan dan Kementrian Luar Negeri.
C. Mabes TNI, Kementrian Pertahanan dan Kementrian Luar Negeri segera menggagas latihan multilateral di Indonesia setingkat Kakadu, RIMPAC atau Cobra Gold. Disamping untuk meningkatkan CBM serta meningkatkan daya saing dan daya tawar diplomasi pertahanan Indonesia juga akan meningkatkan devisa negara dan ekonomi masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA

Tim Pro Patria Institute, Mencari Format Sistem Pertahanan dan Keamanan Negara; Jakarta, Pro Patria, 2006, hal. 6.
SOEWARSO, MSc, Laksamana muda TNI, “Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional dan Pertahanan Keamanan Matra Laut”, Seskoal, Jakarta, Juli 1986, hal.6.

Tim Pro Patria Institute, Mencari Format Sistem Pertahanan dan Keamanan Negara; Jakarta, Pro Patria, 2006, hal. 6.

2 komentar:

Prediksi Togel Jitu on 10 September 2015 pukul 06.38 mengatakan...

KISAH NYATA..............
Ass.Saya IBU SERI HASTUTI.Dari Kota Surabaya Ingin Berbagi Cerita
dulunya saya pengusaha sukses harta banyak dan kedudukan tinggi tapi semenjak
saya ditipu oleh teman hampir semua aset saya habis,
saya sempat putus asa hampir bunuh diri,tapi saya buka
internet dan menemukan nomor Ki Dimas,saya beranikan diri untuk menghubungi beliau,saya dikasi solusi,
awalnya saya ragu dan tidak percaya,tapi saya coba ikut ritual dari Ki Dimas alhamdulillah sekarang saya dapat modal dan mulai merintis kembali usaha saya,
sekarang saya bisa bayar hutang2 saya di bank Mandiri dan BNI,terimah kasih Ki,mau seperti saya silahkan hub Ki
Dimas Taat Pribadi di nmr 081340887779 Kiyai Dimas Taat Peribadi,ini nyata demi Allah kalau saya bohong,indahnya berbagi,assalamu alaikum.

KEMARIN SAYA TEMUKAN TULISAN DIBAWAH INI SYA COBA HUBUNGI TERNYATA BETUL,
BELIAU SUDAH MEMBUKTIKAN KESAYA !!!

((((((((((((DANA GHAIB)))))))))))))))))

Pesugihan Instant 10 MILYAR
Mulai bulan ini (juli 2015) Kami dari padepokan mengadakan program pesugihan Instant tanpa tumbal, serta tanpa resiko. Program ini kami khususkan bagi para pasien yang membutuhan modal usaha yang cukup besar, Hutang yang menumpuk (diatas 1 Milyar), Adapun ketentuan mengikuti program ini adalah sebagai berikut :

Mempunyai Hutang diatas 1 Milyar
Ingin membuka usaha dengan Modal diatas 1 Milyar
dll

Syarat :

Usia Minimal 21 Tahun
Berani Ritual (apabila tidak berani, maka bisa diwakilkan kami dan tim)
Belum pernah melakukan perjanjian pesugihan ditempat lain
Suci lahir dan batin (wanita tidak boleh mengikuti program ini pada saat datang bulan)
Harus memiliki Kamar Kosong di rumah anda

Proses :

Proses ritual selama 2 hari 2 malam di dalam gua
Harus siap mental lahir dan batin
Sanggup Puasa 2 hari 2 malam ( ngebleng)
Pada malam hari tidak boleh tidur

Biaya ritual Sebesar 10 Juta dengan rincian sebagai berikut :

Pengganti tumbal Kambing kendit : 5jt
Ayam cemani : 2jt
Minyak Songolangit : 2jt
bunga, candu, kemenyan, nasi tumpeng, kain kafan dll Sebesar : 1jt

Prosedur Daftar Ritual ini :

Kirim Foto anda
Kirim Data sesuai KTP

Format : Nama, Alamat, Umur, Nama ibu Kandung, Weton (Hari Lahir), PESUGIHAN 10 MILYAR

Kirim ke nomor ini : 081340887779
SMS Anda akan Kami balas secepatnya

Maaf Program ini TERBATAS .

Adham on 24 April 2017 pukul 18.51 mengatakan...

komentar saya....blog ini sungguh bagusss sekali....saya dari malaysia

Posting Komentar

 

Eka septiani Copyright © 2012 Design by Antonia Sundrani Vinte e poucos